Seperti biasanya, di SMKN 1 Kec. Guguak setiap hari Jum’at dilaksanakan muhadarah yaitu kegiatan seperti upacara bendera tetapi di isi dengan ceramah agama. Ceramah agama ini dilaksanakan oleh perwakilan kelas yang sudah di tunjuk oleh bidang Kesiswaan. Pada setiap minggunya, kelas yang ditunjuk bergiliran. Bersama wali kelas, ditunjuklah perwakilan siswa yang akan tampil.
Pagi ini yang tampil adalah siswa kelas XI TKRO (Teknik Kendaraan Ringan Otomotif). Pertama acaranya adalah pembacaan wahyu ilahi dan terjemahannya, kemudian dilanjutkan dengan ceramah singkat oleh siswa. Kali ini ceramah yang dibawakan oleh siswa dengan tema Judi Online.
Topik yang sangat menarik karena sekarang ini lagi maraknya judi online. Bukan hanya anak-anak, orang dewasa sampai orang tua pun seperti tidak mau ketinggalan. Entah apalah yang merasuk mereka sehingga dimana ada kesempatan, mereka selalu buka hp untuk memainkan judi online. Secara kasat mata, memang tidak kentara bahwa itu adalah judi, karena hanya tidak mengeluarkan uang secara langsung. Sistimnya menggunakan cheat. Kalau menang kita mendapatkan cheat sedangkan kalau kalau kita harus bayar dengan cheat tersebut. Nah kalau cheat sudah habis, untuk main lagi kita harus beli cheat lagi.
Setelah caramah singkat oleh siswa, kemudian di ulas oleh salah seorang guru yang kompeten dibidangnya. Hari ini di bahas oleh Bpk. Bitarsa, S.Ag., M.Pd, salah seorang guru Pendidikan Agama Islam yang saat ini menjabat sebagai wakil kepala sekolah bidang kurikulum. Pak Bitarsa yang lebih akrab di panggil pak Abi menjelaskan dalil Al-Qur’an tentang judi tersebut.
Setelah muhadarah, seluruh siswa masuk ke lokal masing-masing untuk melanjutkan pelajaran.